Monday, April 29, 2019

PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN KELAS BAB I


PENGESAHAN ISI DAN FORMAT PROPOSAL PTK



PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN KELAS



UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN MEMECAHKAN MASALAH MATEMATIKA DAN BERFIKIR KRITIS  MELALUI PENGGUNAAN LKS PADA MODEL PEMBELAJARAN DISCOVERY LEARNING  POKOK BAHASAN BANGUN DATAR KELAS VII C SMP N 1 KALIGONDANG

TAHUN PELAJARAN 2019/2020



Disusun Oleh:

Nama               : YULIANTI

NIM                : 191415020



Disusun untuk memenuhi salah satu tugas

Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Gelombang 1 Tahun 2019



Diterima dan Disahkan

Pada Tanggal : 29 April 2019





Mengetahui,
Dosen Pembimbing




Drs. Th. Sugiarto Pudjohartono,M.T 


BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
    Pembelajaran matematika memiliki beberapa tujuan. Tujuan pembelajaran matematika menurut Kemendikbud 2013 yaitu (1) meningkatkan kemampuan intelektual, khususnya kemampuan tingkat tinggi peserta didik, (2) membentuk kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan suatu masalah secara sistematik, (3) memperoleh hasil belajar yang tinggi, (4) melatih peserta didik dalam mengkomunikasikan ide-ide, khususnya dalam menulis karya ilmiah, dan (5) mengembangkan karakter peserta didik. Tujuan pembelajaran di sekolah menengah pertama adalah agar peserta didik memiliki kemampuan:
  1. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep, dan  mengaplikasikan konsep atau algoritma secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah.
  2. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
  3. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model, dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
  4. Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
  5. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah. (Wardhani,2008: 8)

Berdasarkan uraian di atas pembelajaran matematika di sekolah baik dalam hal penyajian, pola pikir, keterbatasan semesta, dan tingkat keabstrakannya disesuaikan dengan perkembangan intelektual perseta didik. Tujuan matematika diajarkan di sekolah yaitu agar peserta didik memiliki kemampuan memahami konsep matematika, menggunakan penalaran, memecahkan masalah, mengkomunikasikan gagasan dan memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan.
Idealnya seorang peserta didik SMP mampu menyelesaikan masalah kontekstual sederhana pada bidang studi matematika yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Namun demikian,  pada kenyataannya banyak peserta didik yang belum bisa memahami maksud soal dalam bentuk  soal cerita. Pada  saat  mereka  diberi  instruksi/tugas  untuk   menyelesaikan soal kontekstual dengan temannya,  mereka   kurang   memberikan respon, merasa ragu dan kurang percaya diri dalam merespon atau mengungkapkan suatu  pendapat. Hal ini menandakan bahwa mereka masih membutuhkan banyak waktu untuk berlatih dan membiasakan diri agar mampu  menyelsaikan masalah kontekstual dalam kehidupan sehari-hari.
Kajian empiris yang pernah dilakukan guru sekaligus sebagai peneliti melalui pengamatan yang dilakukan saat pembelajaran matematika pada materi Bangun Datar dengan menggunakan metode ceramah ternyata masih belum maksimal untuk meningkatkan aktivitas pembelajaran yang dilakukan peserta didik kelas VII C SMP Negeri 1 Kaligondang semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019. Hal ini disebabkan karena metode ceramah  masih bersifat Teacher Center yang kurang melibatkan peserta didik. Pengamatan terhadap aktivitas peserta didik pada pembelajaran bangun datar tahun ajaran 2018/2019 diperoleh data bahwa dari jumlah 32 peserta didik kelas VII C , sebanyak 10  peserta didik (28%)  bisa memecahkan masalah yang terkait dengan materi tersebut dan sisanya yaitu sebanyak 22(72%) belum bisa  menyelsaikan soal .
Aktivitas pembelajaran yang rendah tersebut berpengaruh pada  rendahnya kompetensi memecahkan masalah kontekstual. Analisis nilai hasil penilaian kompetensi materi Bangun Datar  kelas VII C SMP Negeri 1 Kaligondang tersebut dengan KKM matematika  73 diperoleh data bahwa sebanyak 22  peserta didik atau 78% masih belum t untas dan 17 peserta didik atau  28% sudah tuntas.
Setelah diadakan refleksi dengan teman sejawat, Ibu Fita Wardhani, S.Pd. ditemukan beberapa penyebab yang mengakibatkan masalah rendahnya kompetensi memecahkan masalah kontekstual.   Di antara penyebab masalah tersebut adalah sebagai berikut. 1) Pemilihan metode pembelajaran Ceramah masih belum mampu meningkatkan kemampuan pemecahan masalah. 2) Teknik yang diterapkan oleh guru dalam pemberian soal untuk berlatih menyelsaikan masalah kurang dapat memotivasi peserta didik untuk bisa berfikir kritis. Sebagian besar peserta didik merasa bosan setelah berlatih. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pembelajaran yang bisa membangkitkan daya berfikir kritis peserta didik dalam pembelajaran.  
Diperlukan pembelajaran matematika yang bisa menghadirkan situasi belajar yang bermakna bagi peserta didik. Pembelajaran yang mampu membantu peserta didik mengetahui permasalahan di lingkungan mereka hidup dan bekerja nantinya. Untuk itu, pendidik dapat melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan matematika realistik yang tersaji dalam lembar kerja peserta didik atau LKS. Selama ini LKS yang digunakan banyak peserta didik adalah LKS yang hanya berisi rangkuman materi dengan disusul soal-soal berbentuk objektif atau uraian singkat yang disediakan oleh MGMP, sehingga kurang dapat membantu peserta didik dalam mempelajari matematika yang bersifat abstrak serta melatih kemampuan pemecahan masalah peserta didik. LKS yang akan disusun menghubungkan antara pengetahuan yang diajarkan dengan situasi dunia nyata peserta didik. Isi di dalam LKS disusun menggunakan obyek yang ada di lingkungan peserta didik, permasalahan yang mudah dijumpai dan dibayangkan oleh peserta didik.
Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk dapat meningkatkan kemampuan berfikir kritis dalam memecahkan masalah adalah dengan memanfaatkan model pembelajaran Discovery Learning. Menurut Hosnan (2014: 282) , discovery learning merupakan suatu model pembelajaran untuk mengembangkan cara berpikir aktif setiap peserta didik. Dengan cara menemukan sendiri, menyelidiki sendiri, maka pengetahuan yang diperoleh peserta didik akan bertahan lama di ingatan. Model  pembelajaran Discovery Learning memiliki kelebihan sebagai berikut:
  1. Membantu peserta didik untuk mengoptimalkan kemampuan baik dari segi kognitif maupun dari segi keterampilan
  2. Pengetahuan yang diperoleh setiap peserta didik akan bertahan lama, karena mereka memperolehnya dengan pengalaman secara langsung.
  3. Membantu dan meningkatkan kemampuan setiap peserta didik dalam memecahkan masalah
  4. Memperkuat konsep diri, karena setiap peserta didik diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk bekerja sama dengan lainnya.
  5. Mendorong setiap peserta didik untuk lebih aktif dalam mencari informasi dan ilmu pengetahuan.
  6. Mengajak peserta didik untuk berpikir intuisi dan merumuskan hipotesis sendiri.
  7. Melatih setiap peserta didik untuk belajar secara mandiri.
  8. Peserta didik akan menjadi lebih aktif karena menggunakan kemampuannya sendiri dalam menemukan hasil akhir.
selain itu model pembelajaran Discovery Learning sesuai dengan kurikulum yang diterapkan di SMP Negeri 1 Kaligondang.
Dengan demikian peneliti mengambil judul “UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN MEMECAHKAN MASALAH MATEMATIKA DAN BERFIKIR KRITIS  MELALUI PENGGUNAAN LKS PADA MODEL PEMBELAJARAN DISCOVERY LEARNING POKOK BAHASAN BANGUN DATAR KELAS VII C SMP N 1 KALIGONDANG”.

  1. Perumusan Masalah
    Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah:
  1. Apakah pengunaan LKS melalui  model pembelajaran Discovery Learning siswa kelas VII C SMP N 1 Kaligondang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah?
  2. Apakah penguunaan LKS melalui  model pembelajaran Discovery Learning siswa kelas VII C SMP N 1 Kaligondang dapat meningkatkan kemampuan berfikir kritis?


  1. Tujuan Penelitian
    Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah siswa kelas VII C pada pokok bahasan bangun datar setelah menggunakan LKS melalui model pembelajaran Discovery Learning
  2. Meningkatkan berfikir kritis matematika siswa kelas VII C pada pokok bahasan bangun datar setelah menggunakan LKS melalui model pembelajaran Discovery Learning.
  1. Manfaat Penelitian
    Beberapa manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah:
  1. Bagi sekolah tempat penelitian, sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan dan penyempurnaan program pengajaran matematika di sekolah.
  2. Bagi guru matematika, meningkatkan pengetahuan guru dalam melaksanakan model pembelajaran matematika Discovery Learning dengan menggunakan LKS.
  3. Bagi peneliti, menambah pengetahuan, pengalaman, dan wawasan keilmuan.
  4. Bagi peserta didik, memberikan kompetensi yang lebih baik dan meningkatkan daya pikir kreatif serta kritis melalui model pembelajaran Discovery Learning dengan menggunakan LKS.


  1. Batasan Istilah
    Beberapa istilah yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
  1. Pemecahan Masalah
 










Tuesday, April 9, 2019

RPP PPL 1 PPG DALAM JABATAN ANGKATAN 1 2019

Hallo bapak ibu apa kabar semua?
PPG (Pendidikan Profesi Guru) merupakan salah satu program pemerintah, Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. ... PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005.
Lulusan pendidikan profesi akan mendapatkan gelar Menurut Mohammad Nuh (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), pendidikan profesi akan melegitimasi profesi guru. Pendidikan profesi juga akan menambah gelar Gr di belakang nama guru tersebut. karena menurut undang-undang, guru adalah profesi, sama seperti dokter. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin dengan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) berlaku bagi yang ingin menjadi guru baik sarjana dari fakultas pendidikan, maupun non pendidikan.
Perlu diketahui, saat ini tidak semua orang dapat mengikuti program PPG, karena pemerintah saat ini tengah mengeluarkan undang-undang yang mengatur hal tersebut diantaranya mengatur tentang syarat-syarat peserta PPG[3]. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 pasal 4 bahwa syarat untuk menjadi peserta program PPG harus memenuhi persyaratan sebagai berikuʈː
Memiliki kualifikasi akademik saijana (S-1) atau diploma empat (D-IV);Guru dalam Jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015; Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan}
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya melegalkan sarjana non kependidikan[4] untuk menjadi guru profesional. Ke depan sarjana lulusan di luar FKIP (fakultas keguruan dan ilmu pendidikan) itu bersaing dengan sarjana yang empat tahun mengenyam kuliah kependidikan. Kebijakan membuka akses bagi sarjana non[5]kependidikan untuk menjadi guru ini tertuang dalam Permendikbud 87/2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG). Sarjana dari fakultas non FKIP itu bebas mengajar mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Sarjana non kependidikan[6] juga diwajibkan mengikuti saringan masuk PPG selayaknya sarjana kependidikan. Meskipun aksesnya dibuka setara dengan lulusan FKIP, sarjana non kependidikan wajib mengikuti dan lulus program matrikulasi dulu sebelum menjalani PPG. Sedangkan untuk sarjana FKIP yang linier atau sesuai dengan matapelajaran yang bakal diampu, tidak perlu mengikuti program matrikulasi itu. Khusus untuk sarjana yang bakal mengajar di jenjang SMP dan SMA/sederajat, tidak ada perlakukan berbeda bagi lulusan kependidikan maupun non kependidikan ketika mengikuti PPG. Mereka diwajibkan untuk mengikuti PPG dengan bobot atau beban belajar sebanyak 36 hingga 40 SKS. Menurut Sulistiyo sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kemendikbud harus bisa menanggung risiko jika membuka akses luas kepada sarjana non kependidikan untuk menjadi guru profesional. Guru adalah profesi khusus, sehingga pendidikannya juga khusus dalam waktu yang cukup.
RPP PPL 1

KRITERIA KETUNTASAN TUJUAN PEMBELAJARAN (KKTP) SMP Negeri 2 Purbalingga

KKTP KRITERIA KETUNTASAN TUJUAN PEMBELAJARAN KKTP merupakan