Tuesday, July 24, 2018

PROGRAM KERJA WAKASEK SARANA PRASARANA SMP


PROGRAM KERJA WAKASEK SARANA PRASARANA
TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmaanirrahim
Assalamualaikum Wr………Wb.

       Puji syukur kehadirat Allah SWT kita panjatkan, bahwasanya sampai saat ini kita senantiasa dalam keadaan sehat walafiat. Tidak lain karena Rahmat, taufik serta hidayah Allah Swt. Mudah-mudahan kita senantiasa dalam lindunganya, Amiin.

      Selanjutnya kita ucapkan syukur Alhamdulillah bahwa tahun pelajaran 2012/2013 telah berakhir dengan selamat dan sukses, tidak lain karena partitsipasi, kerjasama, bantuan dan do’a restu dari semua pihak terutama pihak yang menangani urusan sarana dan prasarana. Begitu pula sampai saat ini dengan bekal, petunjuk saran dan pengarahan ibu kepala SMP Negeri 1 Kaligondang, kami dapat menyelesaikan program sarana dan prasarana sekalipun sangat sederhana dan masih banyak kekuranganya

      Sesuai dengan keterbatasan kemampuan kami, tentu saja banyak kekurangan dan kelemahanya. Oleh karena itu teguran kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Atas  bantuan, do’a dan restu para teman sejawat, disampaikan terima kasih.


Wassalamualaikum  Wr....... Wb






Mengetahui                                                                                         Kaligondang, 15 Juli 2013
Kepala SMP Negeri 1 Kaligondang                                                          Wakasek Urusan
                                                                                                               Sarana dan Prasarana





           




PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN SARANA DAN PRASARANA
SMP NEGERI 1 KALIGONDANG
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017

BAB I
PENDAHULUAN

A.   DASAR

1.   Surat keputusan kepala SMP Negeri 1 Kaligondang Nomor : 422.1/     / I04.  403/ 2013    tanggal 15 Juli 2013 tentang pembagian tugas guru dalam kegiatan proses belajar mengajar, guru pembimbing dan konseling, wali kelas dan guru pembina tahun Pelajaran 20013/2014
2.  Surat keputusan kepala SMP Negeri 1 Kaligondang Nomor : 422.1  /    / I04.  403/ 2013    tanggal 15 Juli 2013 tentang penetapan wakil kepala sekolah, Guru pembina dan Koordinator BP/BK.
3.    Bahwa dalam memperlancarkan pelaksanaan tugas kepala sekolah.,maka wakil kepala sekolah dipandang perlu menyusun kerja tahunan sebagai pedoman kerja untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah
4.   Program kerja tahunan SMP Negeri 1 Kaligondang tahun pelajaran 2013/2014
5     Program kerja kepala SMP Negeri 1 Kaligondang tahun pelajaran 2013/2014
6.    Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
7.    Hasil rapat penerrimaan siswa baru dan kalender pendidikan tahun pelajaran 2016/2017 .  Sesuai Hasil keputusan rapat pada tanggal 19 Juni 2013 tentang pembagian tugas guru dan UPTD SMP Negeri 1 Kaligondang tahun pelajaran 2013/2014

B.  MAKSUD DAN TUJUAN

1     Maksud
       Sebagai pedoman kerja wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama tahun pelajaran 2013/2014
2.        Tujuan
1.         Untuk mengetahui rencana dan program kerja yang akan di laksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal.
2.         Sebagai bahan masukan bagi penyusunan program dan pertimbangan kepala sekolah dalam menetapkan kebijaksanaan serta langkah–langkah pengembangan sekolah selanjutnya.
3.         Agar dapat melaksakan tugas secara rinci, efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas wakasek urusan sarana dan prasarana.


C.  RUANG LINGKUP DAN SASARAN

1.          Ruang lingkup

        Adapun ruang lingkup rencana dan program kerja tahunan, selama tahun pelajaran 2013/2014 Wakil kepala seklah urusan sarana dan prasarana adalah :
1.             Program umum
2.             Program khusus
3.              Program jangka pendek
4.             Program jangka panjang

2.      Sasaran
Sasaran dari program tahunan wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana adalah untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah dalam kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di  SMP Negeri 1 Kaligondang.


BAB  II
PROGRAM  KERJA


Di dalam penyusunan program kerja Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dapat kami kemukakan sebagai berikut:

A.   PROGRAM UMUM
1.         Membantu tugas kepala sekolah di dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah sehari-harinya terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
2.         Menyedikan, mengatur, memelihara sarana dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan kegiatan sekolah dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tentu saja hal ini tidak lepas dari pengawasan.
3.         Mengupayakan kepada seluruh aparat penyelenggara sekolah (guru, karyawan,                 maupun siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan sekolah.
4.         Memikirkan, mengusahakan sarana dan prasarana yang belum ada/diadakan serta mengganti memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak.
5.         Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
6.         Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah
7.         Mengelola dalam pembiyaan alat-alat pengajaran
8.         Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana sekolah

B.   PROGRAM KHUSUS

Program khusus ini dilaksanakan secara rutin yang meliputi :
1.         Pemeliharaan kebersihan dan keindahan sekolah serta lingkungan secara teratur dengan meningkatkan tugas kerja karyawan.
2.      Menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sekolah seperti alat tulis menulis serta kertas dan lain-lain.
3.      Mencatat dan mangawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara teratur agar setiap saat dapat diketahui.
4.      Pembinaan tenaga karyawan baik bagian kebersihan maupun bagian pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah agar mereka sadar dan mampu meningkatkan partisipasi di dalam menunjang penyelenggaraan sekolah sesuai dengan tugasnya masing-masing.
5.      Mengikutsertakan pamong, karyawan serta siswa agar ikut memelihara sarana dan prasarana yang ada disekolah, begitu pula mengenai kebersihan serta keindahan sekolah dengan lingkungannya
6.      Mengkoordinir kebersihan ruangan kelas, ruang UPTD, ruang guru dan ruang kepala sekolah setiap hari.
7.        Mengkoordinir kebersihan halaman sekolah, kebersihan taman, kebersihan kamar kecil serta kebutuhan air kamar kecil setiap hari.


C.   PROGRAM JANGKA PENDEK

1.        Kebersihan dan keindahan meliputi :
a.    Kebersihan dan keindahan di dalam dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada di sekolah dengan cara:
-          Meningkatkan pesan serta tenaga kerja karyawan agar bekerja sebagai mana mestinya
-          Setiap ruangan dibersihkan pagi hari oleh siswa Kelas VII dan Kelas IX yang menempati ruangan tersebut sebelum jam 07.00 dan sebelum jam 12.00 bagi siswa  Kelas VIII yang masuk siang.
-          Ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang UPTD dibersihkan oleh karyawan atau  pegawai UPTD setiap hari secara bergilir sebelum jam 07.00.
-          Membersihkan lorong-lorong kelas atau ruangan dan halaman sekitar oleh penjaga malam pada malam hari.
-            Membersihkan halaman depan dan belakang ruang kelas oleh masing-masing siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.
b.    Kebersihan kamar kecil
       Diusahakan agar selalu terpelihara kebersihannya dengan penyediaan air yang cukup sehingga tidak menimbulkan bau yang dapat mengganggu pada ruang sekitarnya. Dengan cara ruang kamar   kecil ini dibersihkan 2 kali dalam satu minggu oleh karyawan atau petugas kebersihan UPTD .
c.         Kebersihan dan keindahan taman
       Secara rutin kebersihan dan keindahan  taman dilakukan dengan cara:
            -            Taman dijaga kebersihannya setiap hari oleh petugas taman pada halaman depan dan belakang sekolah
            -      Taman yang berada di depan ruangan kelas dijaga kebersihannya oleh siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.
       -      Menjaga kesuburan bunga dan tanaman setiap hari oleh petugas taman.
2.      Penyediaan dan penambahan sarana dan prasarana
       Sarana dan prasarana yang sangat diperlukan untuk kelengkapan sekolah yang diprioritaskan antara lain:
      a.     Perlengkapan
1.    Memperbaiki atap dan resplang yang rusak ( Kayu mengalami pelapukan )
2.    Memperbaiki plafon ruangan dan teras yang rusak
3.    Memperbaiki jalan pintu masuk yang rusak
4.    Memperbaiki got/saluran air yang tersumbat
5.    Mebuat sumur Bor untuk mengairi Taman dan lapangan
6.    Memasang atau mengganti kran air yang rusak.
7.    Penataan taman di depan kelas dan ruang guru
8.    Penataan dan penggunaan alat dan bahan laboraturium
9.    Pembuatan papan data keadaan guru, keadaan pegawai UPTD, struktur organisasi sekolah, strutur organisasi laboraturium dan UPTD
10.    Memperbaiki/mengganti kaca jendela ruang kelas, dan ruangan yang lainya yang pecah .
      b.     peralatan
       1.    Pengadaan alat kebersihan dan keindahan kelas
                 2.         Pengadaan alat olahraga dan kesenian untuk meningkatkan prestasi dan kegiatan pengembangan diri siswa
3.    Pengadaan papan white board untuk ruang kelas dan untuk data perpustakaan
4.    Pengadaan mesin pompa air
7.        Pengadaan LCD proyektor
8.    Pengadaan meja dan kursi praktikum laboraturium IPA
9.        pengadaan buku-buku perpustakaan/buku pelajaran untuk siswa dan pegangan guru
10.    pengadaan kitab suci Al-Qur’an untuk kegiatan IMTAQ dan pengembangan diri siswa
11.    pengadaan alat-alat perawatan Taman
       c.   Perbaikan meja dan kursi  yang rusak secara rutin dan teratur
           d.  Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan pencatatan yang teratur serta pengecekan setiap akhir bulan
D.   PROGRAM JANGKA PANJANG
1.      Memperbaiki jalan masuk dengan fluur atau memasang paving blok
2.      Membuat jalan antar kelas dengan memasang paving blok
3.      Pembangunan  lokal RKB
4.      Pembangunan 1 lokal ruang laboraturium bahasa
5.      Pembangunan 1 lokal ruang serba guna/ruang keterampilan untuk kegiatan pengembangan diri siswa
7.      Pembangunan pagar (terali) depan sekolah
8.     Pembangunan 1 buah post Satuan pengaman (satpam)
9.   Pembangunan Kamar mandi musholah / melanjutkan pembangunan musholah untuk menunjang   kegiatan IMTAQ dan pengembangan diri siswa
10.  Pembuatan taman baru pada halaman sekitar Lapangan basket dan Masjid
11. Pengembangan tempat Parkir Mobil Guru


E.    LAIN-LAIN
     Apabila ada yang termasuk dalam susunan rencana diatas dan hal tersebut ternyata memang perlu/diperlukan, serta anggaran masih memungkinkan, maka hal tersebut dapat dilakukan / dilaksanakan sesuai persetujuan kepala sekolah

Semoga manfaat....




















BAB III
PENUTUP

Demikian program yang dapat kami susun dengan segala kemampuan kami yang ada, namun demikian kami percaya bahwa masih banyak kekuranganya
Hal tersebut terjadi karena memang keterbatasan kami. Oleh karena itu kami mohon maaf yang stingi-tingginya atas kesalahan dan kekurangan tersebut serta mohon kritik dan saran agar program untuk tahun yang akan datang dapat lebih baik lagi





Mengetahui                                                                                        Kaligondang, 15 Juli 2013
Kepala SMP Negeri 1 Kaligondang                                                       Wakasek urusan
                                                                                                            Sarana dan Prasarana




No comments:

Post a Comment

KRITERIA KETUNTASAN TUJUAN PEMBELAJARAN (KKTP) SMP Negeri 2 Purbalingga

KKTP KRITERIA KETUNTASAN TUJUAN PEMBELAJARAN KKTP merupakan